Standart AASTHO pada bahan cat thermoplas
- AASTHO M249 – 79
AASHTO M249-79 adalah spesifikasi standar dari American Association of State Highway and Transportation Officials (AASHTO) untuk bahan Marka Jalan Berbasis Termoplas pada tahun 1979. Standar ini menjelaskan persyaratan dan metode pengujian untuk bahan marka jalan berbasis termoplastik, yang digunakan untuk menandai jalan raya pada permukaan jalan.
Dan Ini adalah standart bahan yang seringkali kita temui pada jalan umum, Departemen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia menetapkan standar ketebalan untuk marka jalan berbasis termoplastik di Indonesia. Berdasarkan Standar Spesifikasi Umum 2017 (SSU 2017) PUPR, ketebalan minimum untuk marka jalan termoplastik adalah 1,5 mm.
Kami Merupakan Perusahaan yang sangat taat pada sistem dan peraturan yang ada & kami selalu update terkait inovasi maupun solusi terbaik untuk perusahaan anda.
Jangan Sungkan untuk Contact Kami terkait marka jalan maupun pekerjaan infrastruktur lain-nya.
Your Reliable & Flexible Partner
Marka Jalan Indonesia – Jasaaspalindo